Pada hari Rabu,Anggota Dewan Jepang meloloskan RUU menjadi undang-undang yang mencakup berbagai isu mengenai penggunaan dokumen dan konten digital.
hasil dari 233 dari 242 anggota yang memberikan suara pada hukum adalah sebagai berikut:
221 orang setuju Terhadap RUU Tersebut
2 orang untuk melawan Terhadap RUU Tersebut.
Sebagai RUU sudah disahkan Perwakilan DPR Jepang dari Jumat lalu, hukum akan berlaku pada 1 Oktober.
Hukum melarang "ripping" dari konten (baik itu DVD, BD maupun TV Ripping) untuk penggunaan pribadi, yang melibatkan...